Akta Notaris Yayasan Reteh Prima Mandiri
Alhamdulillah legalitas Gerakan Sosial
Sepuluh Ribu (GASEBU) Kecamatan Reteh dan Yayasan RETEH PRIMA MANDIRI ( RPM)
Telah selasai. Semoga menjadi motivasi bagi pengurus untuk terus menebar
kebaikan. JAZAKALLAH kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam
penyelesaian proses legalitas ini terkhusus kepada Notaris H. YUNE INDRAWAN,
SH., M.Kn. Segenap BADAN PENDIRI, BADAN PENGAWAS, PENGURUS, UNSUR MUSPIKA
RETEH, LURAH PULAU KIJANG, PARA DONATUR DAN Komunitas Emma Emma Gasebu (KE2G)
serta Komunitas Sedekah Pahala Bacaan Alqur'an (SPBA) Gasebu. Dan tidak lupa
kepada Bapak H ABDUL HAMID HUSAIN dan INISATOR GASEBU Nahrawi. Semoga Lembaga
ini menjadi sarana ladang amal.




















































