Gerakan Sosial Sepuluh Ribu

Kami Kumpulkan - Kami Salurkan - Kami Pertanggung Jawabkan

Breaking

Thursday, December 3, 2020

Akta Notaris Yayasan Reteh Prima Mandiri

 


Alhamdulillah legalitas Gerakan Sosial Sepuluh Ribu (GASEBU) Kecamatan Reteh dan Yayasan RETEH PRIMA MANDIRI ( RPM) Telah selasai. Semoga menjadi motivasi bagi pengurus untuk terus menebar kebaikan. JAZAKALLAH kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian proses legalitas ini terkhusus kepada Notaris H. YUNE INDRAWAN, SH., M.Kn. Segenap BADAN PENDIRI, BADAN PENGAWAS, PENGURUS, UNSUR MUSPIKA RETEH, LURAH PULAU KIJANG, PARA DONATUR DAN Komunitas Emma Emma Gasebu (KE2G) serta Komunitas Sedekah Pahala Bacaan Alqur'an (SPBA) Gasebu. Dan tidak lupa kepada Bapak H ABDUL HAMID HUSAIN dan INISATOR GASEBU Nahrawi. Semoga Lembaga ini menjadi sarana ladang amal.




No comments:

Translate

Beriklan Sambil Sedekah hanya ada di www.gasebu.com - Pelanggan Makin Ramai Sedekahpun Jalan

Beriklan Sambil Sedekah hanya ada di www.gasebu.com - Pelanggan Makin Ramai Sedekahpun Jalan
Pasang Iklan disini Syaratnya sangat mudah dan bermanfaat, cukup menjadi anggota Gerakan Sosial Sepuluh Ribu (GASEBU) jadi hanya dikenakan Biaya Rp.10.000/bulan dan akan di Kumpulkan untuk Donasi Kegiatan Sosial untuk Kaum Dhuafa